10 September 2024
Pentingnya HAKI Bagi Pelaku UMKM

Pentingnya HAKI Bagi Pelaku UMKM

Kediri, demonstran.id – Sebanyak 150 pelaku usaha di Kota Kediri ikuti sosialisasi mengenai Fasilitasi Sertifikasi Haki atau merek dagang yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri pada Kamis kemarin, (22/2/2024).

Sosialisasi Haki ini dilakukan, untuk mendorong serta mendampingi pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan usahanya.

Pj Wali Kota Kediri, Zanairah, yang dalam hal ini turut memberikan sambutan terhadap para peserta mengatakan bahwa memiliki sertifikat HAKI ini, selain sebagai dokumen legalitas usaha, juga sebagai  aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu juga sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalan terkait penjiplakan. 

“Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas,” terangnya.

Terakhir, Zanariah menjelaskan bahwa fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri ini semuanya gratis sehingga tidak perlu risau. Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan anggaran APBD untuk pendaftaran HAKI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri. Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *