2 Desember 2024
Pengecekan Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

Pengecekan Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

Surabaya, demonstran.com – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bandara Juanda, telah di berlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi, pada 26 April 2021 lalu sampai saat ini. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali. 
Penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang di berlakukan di bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi telah di terapkan. 
Penumpang yang datang di bandara Juanda dilakukan pengecekan Suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC), apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid 19, maka akan langsung di bawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif.
Sementara satgas repatriasi sendiri telah terbentuk sejak tgl 26 April 2021 lalu, diantaranya satgas repatriasi ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, Wadan satgas 2 Sekda Prov Jatim.
Setelah terbentuk satgas repatriasi, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang melalui bandara Juanda selalu di periksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP. 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko disela waktunya mengikuti kegiatan rakernis di Bali menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang bandara Juanda selalu dilakukan sejak sebelum dibentuknya satgas repatriasi. 
“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” tuturnya (4/6/2021). 
“Kemudian di arahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan Swab, jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari,” imbuhnya. 
Lebih lanjut Kombes Gatot menjelaskan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan Swab ke 2.
“Bila positif di rujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro,” pungkasnya. 
Sementara, dari data yang di himpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai hari ini tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang, sedangkan jumlah yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan Luar Jawa Timur 1.791 orang. 
Untuk yang masih melaksankan Karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi.(*/yy)
Sumber : Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *