Kediri, demonstran.id – YF alias Alex (21) seorang pemuda asal Desa Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Kediri AKBP.. Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri Sriati mengatakan bahwa petugas mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika diwilayah Gurah.
” Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada dirumahnya,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Rabu (4/9/2024).
Petugas kemudian melukan penggeledahan dirumah terduga pelu dan berhasil mengamankan barang bukti.
“Barang bukti tersebut yakni 1 ponsel, 1 narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,93 gram, pil dobel L sebanyak 8 butir dalam 2 bungkus kertas grenjeng rokok dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok, 1 pipet kaca dan 1 alat hisap,” ungkap AKP Sriati.
Kasi Humas menambahkan, terduga Pelaku saat diamankan tidak berkutik kemudian dibawa ke Mapolres Kediri beserta barang bukti tersebut.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”imbuhnya.(yy)