Kediri, demonstran.id – Sebagai upaya mengurangi beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri gelontorkan beras dan uang tunai kepada masyarakat, Rabu (28/7/21).
Dede Sujana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri mengatakan, ada dua jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST/Bansos Tunai) penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk BST, Dede Sujana menyebut ada kurang lebih 67.914 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan untuk PKH terdapat 71.508 KPM.
“Untuk masing-masing KPM PKH dan BST akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram yang nantinya akan diberikan melalui distrik tiap desa. Sedangkan untuk BST pemerintah juga akan membayarkan bansos tunai untuk periode Mei – Juni pada bulan Juli ini. BST tersebut akan dibayar tunai sebesar Rp 600.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dede Sujana berharap, program bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya dalam menjalani kesehariannya di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Dede pun mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri.
“Semoga bantuan yang diluncurkan ini bermanfaat dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.(glh)