19 Januari 2025
Nekad Edarkan Pil Dobel L, Pria Di Gurah Ditangkap Polisi

Nekad Edarkan Pil Dobel L, Pria Di Gurah Ditangkap Polisi

Kediri, demonstran.id – Seorang pria berinisial AS (37) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Petugas Buser  Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AS itu berawal saat petugas Buser Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kecamatan Gurah. 

“Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yakni AS. AS ditangkap saat berada dirumahnya,” terang AKP Sriati.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan saat dirumah terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 18 butir yang dibungkus dalam empat kertas.

“Petugas juga berhasil menyita  satu ponsel milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana untuk bertransaksi,” lanjut Kasi Humas Polres Kediri ini. 

AKP Sriati, menambahkan bahwa dari keterangan sementara terduga pelaku mengaku mengedarkan pil dobel L untuk menambah kebutuhan sehari-hari. 

“Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *