3 Oktober 2024
Musda PAN Kota Kediri Belum Hasilkan Ketua DPD

Musda PAN Kota Kediri Belum Hasilkan Ketua DPD

Kediri, demonstran.com – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri telah selesai dilakukan hari Kamis (18/2/21).

Musda yang dilakukan secara virtual tersebut masih belum menghasilkan Ketua DPD. Namun demikian, dalam Musda tersebut telah menghasilkan nama-nama tim formatur yang nantinya memiliki tugas untuk melengkapi susunan pengurus DPD Partai PAN Kota Kediri periode 2020-2025, sekaligus tim formatur ini memiliki kesempatan untuk menjadi Ketua DPD.

Ada tujuh nama dalam tim formatur diantaranya Abdullah Abu Bakar dari unsur keterwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Abdul Baqi (mantan ketua DPD PAN Kota Kediri periode 2015-2020) dan lima nama keterwakilan dari unsur Fraksi PAN yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Kediri yakni Kholifi Yunon, Reza Darmawan, Firdaus, Anton Dipayasa dan Panggihono.

“Jadi siapa yang menjadi Ketua DPD dan Sekretaris DPD PAN Kota Kediri periode ini masih belum ditentukan. Cuma dari tujuh nama tim formatur yang telah ditunjuk oleh DPP ini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ketua DPD terkecuali nama Abdullah Abu Bakar, lantaran merupakan utusan dari DPW yang bertugas untuk memantau proses pembentukan kepengurusan DPD PAN Kota Kediri,” kata Abdul Baqi, salah satu anggota dari tim formatur.

Dikatakan oleh Abdul Baqi, jika tim formatur ini selain memiliki tugas untuk melengkapi susunan pengurus DPD PAN, tim formatur ini memiliki tugas untuk memilih Ketua DPD dan Sekretaris.

“Jadi tim formatur ini memiliki kewenangan dan tugas untuk menentukan Ketua DPD dan Sekretaris melalui asas mufakat. Namun bila mana dalam proses mufakat nanti terjadi deadlock (tidak menghasilkan keputusan), maka jabatan sebagai ketua dan sekretaris akan ditentukan oleh DPP,” terang Abdul Baqi.

Lebih lanjut, Abdul Baqi mengaku, sesuai arahan dari DPP, jika kepengurusan DPD PAN Kota Kediri ditargetkan selesai maksimal dengan kurun waktu 30 hari terhitung mulai hari ini (18/2).

“Ya sesuai arahan maksimalnya 30 hari. Namun saya yakin ini bisa dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

Diketahui, ada 15 nama kader dari DPD PAN Kota Kediri yang sebelumnya memiliki niatan untuk maju menjadi kandidat formatur. Hal ini dibuktikan dengan ke 15 nama kader ini telah mengumpulkan makalah sebagai prasyarat pencalonan. Sedangkan penunjukkan DPP terhadap tujuh nama formatur ini dilatarbelakangi jika ke tujuh nama formatur ini dianggap memiliki kapasitas mampu untuk mendulang suara di Pileg yang akan datang yang diharapkan bukan hanya menang di tingkat daerah, melainkan dapat memberikan sumbangsih perolehan suara politik secara nasional.(glh)