Kediri, demonstran.id – Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Resort Polres Kediri Kota melakukan penyekatan di sejumlah titik sentral di Kota Kediri.
Penyekatan akses jalan ini dilakukan dengan tujuan utama menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di akhir ini mulai mengalami peningkatan yang signifikan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan penyekatan atau pengalihan jalan akan diberlakukan pada jam-jam dimana mobilitas kendaraan dalam Kota Kediri berpotensi meningkat.
“Sedangkan untuk lokasi titip penyekatan diantaranya di jalan simpang empat Semampir, simpang empat Mojoroto Gang 3, simpang empat Bandar, simpang empat Alun-alun dan simpang empat Kodim ke arah selatan,’ ujarnya.
Masih kata AKP Arpan, kebijakan penyekatan ini dilakukan hingga selesainya PPKM Darurat yakni pada 20 Juli 2021.
“Sampai tanggal 20 Juli nanti selesainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arpan mengatakan pada masa PPKM Darurat semua titik dan jam-jam keramaian telah dievaluasi. Karena itu pengalihan jalan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, pukul 15.30 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 04.00 Wib.(glh)