Kediri, demonstran.id – Petugas Polsek Ngasem berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Alfamart yang berada di Jalan Soekarno Hatta No.11A Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat (11/2) sekira pukul 12.00 WIB.
Pelaku yakni Rizki Tamami bin Ahmad Nurhadi, (21) warga Ponorogo yang berdomisili di Gununganyar Sawah Rt. 002 Rw. 004 Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar Kota Surabaya.
Kapolsek Ngasem Polres Kediri, Iptu Hidayat Saroso mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut bermula ada 2 orang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dari arah timur kemudian 1 orang pelaku turun dan masuk ke Alfamart.
“Untuk mengkelabui petugas minimarket, pelaku mengambil barang dan memasukkan ke dalam celana. Petugas yang mencurigai gerak gerik pelaku, kemudian langsung meneriaki pelaku,” terang Ipti Hidayat Saroso. |
Lebih lanjut Iptu Hidayat menambahkan mendengar penjaga toko teriak pelaku langsung melarikan diri ke arah barat dan dikejar oleh warga.
Dalam pengejaran tersebut warga berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku, namun 1 (satu) pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO) adapun identitasnya yakni bernama Rocky (23), warga Rungkut Kota Surabaya.
” Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang merupakan hasil mencuri berupa 18 (delapan belas) buah Sabun wajah merk Pond’s dan 11 (sebelas) buah Pasta gigi merk Sensodyne,” imbuhnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Ngasem guna penyidikan lebih lanjut serta proses hukum selanjutnya. Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas.
” Saat diintrogasi, pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan tindakan pencurian di wilayah kota Surabaya dan Kediri,” pungkasnya.(yy)