Kediri, demonstran.id – Masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai. Kampanye merupakan kegiatan peserta atau pihak lain yang ditujukan kepada pasangan calon untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program kerja dan citra diri. Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 adalah mulai pada hari ini, 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.
” Pilkada Serentak 2024 untuk kampanye berlangsung selama 2 bulan, atau sekitar 60 hari. Maka manfaatkan waktu ini untuk mengamati apa saja program kerja yang ditawarkan masing-masing Paslon,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kampanye damai.
“Kita boleh berbeda pendapat ataupun pilihan, silakan nanti saat pencoblosan memilih pimpinan sesuai hati nurani. Namun yang perlu diingat, kita ini bersaudara,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim.
Guna menunjang ketertiban pelaksanaan kampanye, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama, dengan tim kampanye masing-masing paslon. Selain itu, pihaknya juga menyebutkan ada sejumlah metode kampanye, yaitu kampanye tertutup, kampanye terbuka, dan kampanye rapat umum.
” Untuk menunjang ketertiban dalam masa kampanye maka kita akan membuay jadwal bersama dengan masing- masing paslon,” ucapnya.
Nanang berharap Pilkada tahun ini berjalan lancar, aman, jujur dan adil.(yy)