Kediri, demonstran.id – Ratusan mahasiswa di Kediri yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri yang berada di Jalan Soekarna Hatta Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024).
Ratusan mahasiswa tersebut melakukan aksi damai menuntut tolak RUU TNI Polri, RUU Penyiaran dan Taperra
Dalam orasi unjuk rasa yang di gelar di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Kediri mahasiswa menyampaikan mengenai tiga tuntutan rakyat kepada anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Kediri menolak PP Nomor 20 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah direvisi menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024.
Meminta DPRD Kabupaten Kediri untuk mendesak DPR RI untuk meninjau kembali RUU Penyiaran karena Pasal-pasal yang ada bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, mahasiswa menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi ABRI dan menolak RUU Polri karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, kebebasan berekpresi, kebebasan privasi serta bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Masih dalam orasi, mahasiswa juga meminta perwakilan legislator Kabupaten Kediri untuk turun menemui mahasiswa dan mengakomodir tuntutan untuk diteruskan kepada DPR pusat.
“Kami harap perwakilan DPRD Kepri agar segera turun mendengar aspirasi kami, karna masyarakat hari ini tertindas akibat ulah kebijakan mereka,” tegas orator mahasiswa.
Sementara itu, dalam aksi tersebut ditemui langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto.
Namun sebelum ketua DPRD Kabupaten Kediri menerima tuntutan dari mahasiswa, sempat terjadi insiden yang membuat ketua DPRD Kabupaten Kediri marah dan meninggalkan para pendemo.(yy)