17 Februari 2025
KPU Kabupaten Kediri Mulai  Sortir dan Lipat  Surat Suara Pemilu 2024, Ini Targetnya

KPU Kabupaten Kediri Mulai  Sortir dan Lipat  Surat Suara Pemilu 2024, Ini Targetnya

Kediri, demonstran.id – KPU Kabupaten Kediri mulai melaksanakan pengelolaan logistik Pemilu tahun 2024, yaitu penyortiran dan lipat surat suara. Penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara tersebut ditargetkan rampung dalam waktu kurang lebih 20 hari.

Tahap penyortiran dan lipat surat suara Pemilu tahun 2024 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Kediri pada Jumat (5/1/2024) di gudang logistik KPU yang berada di Jalan Raya Gampengrejo No. 34 Desa Gampengrejo Kabupaten Kediri Pembukaan tahap penyortiran dan lipat surat ini turut disaksikan dan diawasi pihak Bawaslu Kabupaten Kediri, serta mendapat pengamanan dari Kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan pihaknya melibatkan 200 orang masyarakat umum untuk melakukan penyortiran dan lipat surat suara pemilu 2024. Petugas sortir lipat ini sudah dilakukan screening dan dinyatakan independen, tidak terlibat atau bukan anggota partai politik.

Penyortiran dan lipat surat suara dilakukan dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB, dengan target waktu selama kurang lebih 20 hari, atau rampung pada tanggal 25Januari 2024. Untuk memenuhi target tersebut, KPU Kabupaten Kediri sudah memberikan pengarahan cara menyortir dan melipat surat suara.

“Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara kita targetkan kurang lebih 20 hari yakni mulai tanggal 5 hingga 25 Januari 2024,” ujar Ninik Sunarmi

Ninik mengimbau agar petugas sortir lipat surat suara mensterilkan lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara, yaitu menjaga kebersihan dari makanan dan minum, serta abu rokok. Para petugas juga dilarang memfoto surat suara, apalagi menyebarkannya melalui media sosial, sehingga petugas dilarang memegang HP selama bekerja.

Sementara itu untuk upah para pekerja lipat kertas surat suara besarnya berbeda sesuai dengan hasil perolehan melipat kertas surat suara. 

” Untuk besarnya upah yang akan diterima yakni untuk surat suara Presiden dan wakil presiden pekerja akan menerima upah per lembar sebesar Rp. 222,- sementara untuk kertas surat suara lainnya sebesar Rp. 290,- per lembar,” terang Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Ninik menambahkan bagi para pekerja lipat yang menemui kertas surat suara dari luar kabupaten Kediri maka akan diberikan reward.

” Bagi pekerja lipat yang menemukan kertas surat suara diluar Kabupaten Kediri akan kita beri reward sebesar Rp. 5.000,- / lembar, hal ini agar para pekerja lipat lebih teliti dalam membaca kertas surat suara yang dilipatnya,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *