Kediri, demonstran.id -:Tindak lanjut dari adanya jalan yang ambles di jalan Mayjen Sungkono Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri langsung bertindak cepat dengan melakukan perbaikan di titik jalan yang rusak. Kerusakan ini sebabkan karena adanya truk muatan yang melebihi tonase terperosok kedalam saluran pembuangan air pada Rabu (23/6) lalu.
Setelah terjadi peristiwa tersebut, pada Kamis pagi (24/6/2021) Dinas PUPR langsung mendatangkan eskavator untuk mengambil box culvert yang sudah rusak sehingga tidak menutupi saluran pembuangan air. Percepatan perbaikan jalan ini disebabkan karena jalan Mayjen Sungkono termasuk salah satu jalan utama dan akses menuju jalan provinsi, sehingga tidak sampai terjadi kemacetan di titik jalan yang rusak. Hal itu disampaikan oleh Hadi Wahjono Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kediri .
“Karena ini adalah jalan utama dan akses ke jalan provinsi sehingga kita harus gerak cepat untuk memperbaikinya, kami targetkan sepuluh hari kedepan sudah selesai pengerjaannya” ungkap Hadi Wahjono, (29/6).
Hadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemasangan tiang pancang, dilanjutkan dengan pembuatan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan box culvert. “Saat ini kita sudah melakukan pemasangan tiang pancang dan akan dilanjutkan dengan pemasangan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan kembali box culvert” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai apakah saluran pembuangan air menjadi tergangu dengan adanya kejadian ini, pihaknya menjelaskan bahwa semua saluran air yang ada di Kota Kediri tidak terganggu. Namun untuk saluran pembuangan air yang ada di jalan Mayjen Sungkono untuk sementara ditutup dahulu.
“Untuk saluran air di Kota Kediri tidak terganggu dan masih normal, tapi untuk saluran air pada titik jalan yang rusak memang kami tutup sementara terlebih dahulu, karena masih kami lakukan perbaikan penataan box culvert seperti semula” katanya.
Dalam pengerjaan perbaikkan jalan yang rusak Dinas PUPR dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri dan Polres Kediri Kota dalam pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar area perbaikan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses perbaikan.
Diakhir wawancara Hadi menghimbau supaya muatan kendaran terutama truk yang dibawa agar tidak melebihi muatan tonase. Karena truk dengan muatan yang melebihi tonase sangat berbahaya dan juga berpotensi merusak jalan, terlebih mengingat jalan adalah salah satu prasarana utama dalam kegiatan perekonomian.(glh)