Kediri, demonstran.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hari, Selasa (3/9/2024) tepat pukul 14.00 WIB, menerima hasil pemeriksaa. Kesehatan (Rikkes) Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan diruang Kertanegara RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Hadir dalam acara tersebut, selaku Direktur RSSA Moch.Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa dr.Aries Budianto, 7 KPU Kab/Kota yang melakukan Perjanjian Kerjasama Rikkes dengan RSSA juga Bawaslu.
Hasil Rikkes di serahkan langsung oleh Direktur RSSA, Bachtiar kepada KPU Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin dengan disaksikan langsung Ahmad Najihin Badri dari Bawaslu Kabupaten Kediri
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan bahwa dari hasil tes kesehatan tersebut disampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan Bapaslon Kediri (Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa) dan (Deny Widyanarko – Mudawamah) dinyatakan memenuhi syarat
” Dari hasil tes di RSSA, kedua Bapaslon Kediri ini dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya akan dilaksanakan proses verifikasi atas dokumen dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran,” ucapnya.
Pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 10 Tahun 2024, yang mencakup 34 jenis pemeriksaan jasmani dan rohani.
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni pemeriksaan rohani dan jasmani.
” Jadi pemeriksaannya sesuai dengan jadwal yang dilakukan oleh RSSA, kedua Bapaslon diperlakukan sama,” pungkasnya.(yy)