Kediri, demonstran.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat), berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berhasil diamankan tidak sampai 6 jam.
Terduga pelaku Curanmor itu berinisial SS (43) warga Desa/Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Petugas mengamankan terduga pelaku setelah menindaklanjuti laporan dari korban berinisial CBS (44) warga Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Awalnya korban datang ke Polsek Ringinrejo, pada Sabtu (23/3/2024), malam, melapor bahwa sepeda motor merek Honda Beat plat nomor AG 3570 NC, berada di rumah telah dicuri.
“Korban ini seorang pedagang. Pada saat pulang ke rumah korban kaget sepeda motornya tidak ada. Bahkan kecurigaan motornya hilang diperkuat jendela samping rumah sudah dalam keadaan rusak,”terang Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno, Senin (25/3/2024).
Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mencurigai salah satu orang yakni SS. Petugas pun, sekitar pukul 23.30 WIB mendatangi rumah terduga pelaku.
“Terduga pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya,”jelas AKP Joko.
Kapolsek Ringinrejo mengungkapkan, terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping rumah korban dan memanjatnya. Kemudian sepeda motor tersebut di bawa oleh terduga pelaku melalui pintu dapur belakang rumah korban.
“Setelah berhasil mencuri sepeda motor terduga pelaku menyembunyikan di rumah kosong milik orang tuanya. Untuk barang bukti sudah kita amankan,”ungkap AKP Joko.
Lebih lanjut AKP Joko, menambahkan untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
“Masih kita mintai keterangan,”ucap AKP Joko.
AKP Joko yang pernah menjabat Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati bila menaruh barang berharga. Apalagi rumah dalam keadaan kosong atau berpergian.
“Kami berpesan kepada masyarakat bila rumah dalam kosong atau berpergian tanpa penghuni bila ada barang berharga agar ditaruh ditempat yang aman. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,”ujar AKP Joko.(yy)