SURABAYA, demonstran.id – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Mayjen Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (15/6/2021) malam, melakukan rapat koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Sekda Provinsi Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kepala OPD Provinsi Jatim, Kapolres Tanjung Perak dan Forkopimda Kabupaten/kota, yang dilakukan secara virtual.
Tujuan dilaksanakan koordinasi terkait dengan PPKM Mikro ini, untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jatim dan menentukan tindak lanjut khususnya Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim menyampaikan, adanya penurunan BOR Covid-19 setelah diperlakukannya PPKM Mikro.
“Kapasitas tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi, Kapasitas tempat tidur Isolasi tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur Isolasi terpakai mengalami penurunan,” kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana, Selasa (15/6/2021) malam.
Sementara itu Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi menyebutkan, upaya strategis Pemkab Bangkalan dalam rangka penanganan Covid-19. Menyediakan tempat Konversi BPWS Madura sebagai ruang isolasi terpusat di Bangkalan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kepala daerah agar melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR di Rumah Sakit masing-masing daerah.
“Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisir penularan virus Covid-19,” jelasnya.
Lanjut Khofifah, tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19.
“Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal,” lanjut dia.
Selain itu Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, kedepan penyekatan agar dilaksanakan di dua arus perbatasan baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya, maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura.
“Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi kota Surabaya sedangkan masyarakat surabaya bebas keluar masuk pulau madura tanpa harus dilaksanakan swab,” ucap dia.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya menyatakan, agar terus meningkatkan soditas Forkopimda baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam penanganan Covid-19.
“Tingkatkan Solidaritas Forkopimda Kabupaten/ Kota dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya,” jelas Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Mayjen Suharyanto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pembagian masker, penyemprotan Disinfektan, pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi serta pemberian sembako adalah upaya yang harus terus dilaksanakan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri maupun Pemerintah daerah.
“Operasi yustisi harus terus di tingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
“Dengan dilaksanakannya rapat kordinasi analisa evaluasi secara rutin serta sinergitas bersama forkopimda dengan pemangku kepentingan diharapkan penanganan Covid-19 di jatim dapat terlaksana maksimal dan angka aktif Covid-19 terus menurun serta perekonomian jatim bangkit”, jelas kapolda jatim.(*/yy)
Sumber : Humas Polri