Kediri, demonstran.id – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial AYS alias Wawuk (24), asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri lantaran diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika diwilayah tersebut.
” Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada dipinggir jalan umum Dusun Kalipan Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP. Sriati.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu.
” Barang bukti itu berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,86 gram atau berat bersih 9,92 gram, 2 timbangan digital,” ucapnya.
Selain itu lanjut Kasi Humas, petugas juga menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip kosong, 1 lakban warna coklat, 1 lakban warna hitam, 1 tas pinggang warna hitam dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti tersebut hendak diedarkan,” terangnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari Galih (belum tertangkap) sebanyak 20 gram sabu yang diranjau di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Sebagian sudah diedarkan oleh terduga pelaku,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati.(yy)