26 April 2024
Edarkan Sabu, Perempuan Warga Plemahan Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Perempuan Warga Plemahan Ditangkap Polisi

Kediri, demonstran.id – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan seseorang yang diduga pengedar barang haram jenis sabu sabu.

Seseorang tersebut yakni seorang perempuan dengan identitas CIS (23) warga Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Wanita dengan rambut pirang tersebut ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu seberat 1,11 gram.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berkat informasi dari warga yang merasa resah dengan peredaran barang haram di wilayah tersebut.

” Berkat informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya, yang sering digunakan tempat pesta narkotika, serta tempat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu,” terang AKP. Ratmoko Budi Lartono.

Dari penangkapan tersebut lanjut AKP. Ratmoko Budi Lartono menambahkan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 1,11 gram, serta satu buah alat bong, satu korek api gas, timbangan digital, bungkus plastik klip dan sebuah hand phone merk Redmi warna hitam.

“Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *