Kediri, demonstran.id – INC alias Jenggot (34) warga Dusun Margomulyo Desa/Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran barang haram narkoba jenis pil dobel l diwilayah tersebut.
“Berkat informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya beserta barang buktinya,” terang Kasat Narkoba Polres Kediri AKP. Ridwan Sahara.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil dobel l sebanyak 716 butir dan uang Rp 50 ribu.
“Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Kediri guna penyidikan selengkapnya,” pungkasnya.(yy)