23 Maret 2025
Edarkan Pil Dobel L, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi

Edarkan Pil Dobel L, Tukang Cuci Mobil Ditangkap Polisi

Kediri, demonstran.id – Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel l. Pria tersebut yakni DIF (25) yang keseharian bekerja sebagai tukang cuci mobil yang merupakan warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakan yang merasa resah dengan peredaran narkoba jenis pil dobel l di wilayah tersebut.

“ Petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry.

Lebih lanjut, Iptu Henry menambahkan dari penangkapan terhadap pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 304 butir.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh petugas ke Mapolres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut serta proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

“Petugas hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait adanya jaringan pengedar diatasnya pelaku,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *