Kediri, demonstran.id – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang perempuan berinisial SS alias J (39). Perempuan asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku SS berawal dari informasi yang diberikan masyarakat jika di wilayah Puncu marak peredaran narkoba.
“Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan diduga telah mengedarkan narkoba dan saat ini dimintai keterangan,” terang AKP Sriati.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan bahwa terduga pelaku SS alias J ditangkap petugas saat berada dirumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Petugas menemukan ratusan butir pil dobel L dalam kemasan grenjeng rokok ditemukan didalam lemari pakaian kamar tidur.
“Total ada 570 butir pil dobel L. Selain itu turut diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi peredaran narkoba,”kata AKP Sriati.
Pada saat diamankan, perempuan yang bekerja sebagai buruh tani ini tidak berkutik alias tanpa melakukan perlawanan. Terduga Pelaku bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan terduga pelaku ia mengkonsumsi serta juga mengedarkan narkoba,” pungkas.(yy)