Kediri, demonstran.id – DA (20) warga Dusun Srapah Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang diringkus petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediiri. Lantaran pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran barang haram tersebut.
“Memdapatkan informasi tersebut, selanjutnya petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan umum dekat pasar Badas Kecamatan Badas Kabupaten Kediri,” terang Kasat Narkoba Polres Kediri AKP. Ridwan Sahara.
Lebih lanjut, AKP. Ridwan Sahara mengatakan bahwa dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 2015 butir yang disimpan dalam dua botol plastik yang dibungkus tas kresek warna hitam dan 1 ponsel.
“Pelaku kami amankan di dekat pasar Badas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti 2015 butir pil dobel L yang disimpan dalam dua botol plastik dibungkus tas kresek warna hitam dan 1 ponsel,”ucap AKP Ridwan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kediri sedangkan pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.(yy)