5 Desember 2024
DPUPR Mulai Lakukan Pengukuran Jalan Untuk Perlebar Akses Jalan Menuju Bandara Kediri

DPUPR Mulai Lakukan Pengukuran Jalan Untuk Perlebar Akses Jalan Menuju Bandara Kediri

Kediri, demonstran.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kediri melakukan tinjau lokasi di Jalan PB Sudirman Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Dalam tinjau lokasi itu DPUPR Kabupaten Kediri melakukan pengukuran jalan terhadap batas lahan kepemilikan warga setempat.

Pengukuran batas lahan itu dilakukan terkait akan dilakukannya pelebaran jalan untuk mendukung akses jalan masuk menuju Bandara Dhoho Kediri.

Kepala DPUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra mengatakan, pengukuran jalan tersebut dilakukan selama dua hari yang di mulai pada Senin kemarin (1/3),” katanya kepada Demonstran.id, Rabu (2/3).

Menurut Irwan, dalam pelebaran jalan tersebut pemerintah Kabupaten Kediri enggan melakukan pembebasan lahan. Melainkan cukup memanfaatkan jalan eksisting atau jalan yang ada.

“Yang paling memungkinkan adalah melakukan pelebaran jalan eksisting tanpa melakukan pembebasan lahan. Sebab, bila harus dilakukan pembebasan lahan, maka proses pelebaran jalan akan membutuhkan proses lama. Apalagi bila melihat target operasional Bandara Dhoho Kediri akan dibuka pada pertengahan tahun 2023,” ungkapnya.

Irwan menerangkan, ada kurang lebih 3,3 KM terkait panjang jalan yang akan terkena dampak dari pelebaran jalan ini.

“Sedangkan untuk jalan tersebut akan dilebarkan kurang lebih 8 meter,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, bila melihat lebar jalan yang sudah ada. Di PB Sudirman tersebut kurang lebih terhitung 4 meter – 5 meter.

“Jadi kalau melihat kebutuhannya masih kurang 4 meter lagi. Tapi pada dasarnya, bila jalan tersebut kita ukur dari batas kepemilikan lahan warga, jalan itu memiliki lebar kurang lebih 10 meter,” terangnya.

Saat disinggung terkait waktu pengerjaannya, Irwan mengaku pengerjaan tersebut akan dimulai pada bulan Mei 2022 mendatang.

“Rencananya Mei akan mulai kita lakukan pelebaran,” tuturnya.(glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *