18 Januari 2025
Diduga Edarkan Sabu Sabu, Warga Gampengrejo Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu Sabu, Warga Gampengrejo Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – AS alias Menggok, 33 tahun, warga Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai supir diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan dirumahnya,”tutur Iptu Anang, Rabu (28/2/2024).

Ketika digeledah dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.

Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.

Atas temuan itu, pelaku yang bekerja sebagai supir ini beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini AS alias Menggok dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya dan saat ini masih dikembangkan,”ungkap Iptu Anang.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *