Kediri, demonstran.id – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan MAM alias Maskur (29) buruh serabutan warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu ini berawal tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Terduga berhasil diamankan saat berada dirumahnya dan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,35 gram,”tutur AKP Sriati, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut AKP. Sriati mengatakan selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 korek api gas, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 115 butir dalam 7 plastik klip, 1 ponsel, 1 tas tas pinggang warna hitam dan pil dobel L 40 butir.
“Terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kediri, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)