Kediri, demonstran.id – JPN (23) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri diamankan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda tersebut diduga menjadi pengedar pil dobel L dan sabu-sabu.
Pemuda yang kesehariannya menjadi buruh serabutan tersebut diamankan polisi beserta barang bukti beberapa plastik klip sabu dan puluhan butir pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu, atas informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika diwilayah tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyeidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya,” tutur AKP Sriati.
Lebih lanjut, AKP Sriatik mengatakan, terduga yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan tersebut tak berkutik saat polisi menggebrak rumahnya.
Dari hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik berisi sabu dan 74 butir pil dobel L.
“Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku sempat mengedarkan pil dobel L sebanyak 125 butir pada orang lain,” pungkas AKP Sriatik.(yy)