Kediri, demonstran.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari menyoroti terkait terjadinya bencana alam yang sebelumnya sempat menimpa Kota Kediri beberapa hari lalu. Dimana, akibat hujan deras disertai angin kencang itu mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah kendaraan masyarakat akibat tertimpa pohon tumbang.
Atas hal itu, Ashari meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk segera memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana alam, khususnya sebagai upaya ganti rugi maupun santunan terhadap sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan.
Menurut Ashari, hal ini sesuai dengan amanah undang-undang tentang penataan ruang di Pasal 29 ayat 1 yang menyebut bahwa ruang terbuka hijau itu dikelola dan dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Nah, termasuk ruang terbuka hijau itu diantaranya taman, kemudian pohon disepanjang jalan raya itu menjadi kewenangan dari pemerintah, baik secara pengelolaan dan kepemilikan. Lalu disini, manakala terjadi roboh atau tumbang akibat bencana alam, semestinya masyarakat yang terdampak akibat tertimpa pohon itu bisa mendapat santunan,” ungkapnya.
Ashari mengaku, beberapa hari terakhir ini, dirinya sempat mendapatkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat termasuk dari para korban bencana alam pohon tumbang terkait ada tidaknya kompensasi atau ganti rugi apabila masyarakat menjadi korban bencana.
“Atas adanya pertanyaan yang masuk ini saya khawatir, dimungkinkan akan terjadi gugatan dari para korban terdahap pemerintah daerah. Dan inikan yang juga tidak kita hendaki terjadi. Alangkah lebih baik, pemerintah daerah ini segera memberikan kompensasi kepada para korban yang mengalami kerusakan kendaraan akibat tertimpa pohon tumbang,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapan data terkait dampak terjadinya hujan deras disertai angin kencang yang terjadi disejumlah titik di Kota Kediri, Jum’at (1/4/22) itu menyebabkan kurang lebih 10 motor, 12 mobil dan satu sepeda angin mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang.(glh)