8 Februari 2025
Berkenalan Di MiChat, Remaja Di Kediri Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria yang Menyamar Jadi Wanita oppo_0

Berkenalan Di MiChat, Remaja Di Kediri Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria yang Menyamar Jadi Wanita

Kediri, demonstran.id – Seorang pria  di Kediri menyamar menjadi seorang wanita untuk mendapatkan mangsanya. Pria tersebut adalah Raymond Peter Pane (29) warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Berawal dari perkenalan melalui aplikasi MiChat, remaja berinisial OW berusia 16 tahun di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menjadi korban penyekapan seorang pria yang menyamar wanita dengan nama Ajeng yang dikenal dari aplikasi MiChat. 

Tak hanya menjadi korban penipuan namun korban juga disekap dan dicabuli.

Saat di sekap korban juga mengalami pelecehan. Hingga akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Fauzy Pratama saat dikonfirmasi mengatakan pada hari Jumat kemarin pelaku mengajak ketemuan korban, awalnya korban  tidak mau tapi pada akhirnya sepakat untuk bertemu.

” Korban dijemput  oleh seorang laki-laki yang ternyata itu  pelaku namun mengaku jika dia tetangganya Ajeng. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat rumah kos, disana kemudian diajak masuk kedalam, saat didalam bertemu dengan seseorang yang mengaku perempuan dan korban itu baru mengetahui bahwa yang bersangkutan laki-laki ketika sudah berdekatan,” terang AKP. Fauzy.

Saat mengetahui yang dikenalnya ternyata seorang pria, lanjut AKP. Fauzy, korban hendak pergi namun ditahan bahkan korban diancam menggunakan gunting dan tangan korban juga diborgol. Dan baru bisa lepas keesokan harinya.

 Korban kemudian mengirim video ke orang tuanya yang berada di semarang selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kediro.

“Iya benar, pelaku sudah berhasil kami amankan setelah anggota mendapatkan laporan adanya penyekapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pelaku melakukan Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Fauzy, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskim mengatakan bahwa saat ini korban tengah dalam perawatan. Sebab usai mengalami pencabulan sesama lelaki kondisi korban mengalami trauma.

“Kondisi korban mengalami trauma secara psikis dan saat ini sedang dalam pemulihan dan perawatan medis,” tutur Fauzy.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya. Barang bukti yang diamankan yakni ponsel, daster warna kuning, rambut palsu, sepeda motor, borgol beserta kunci, gunting, serta sejumlah alat kontrasepsi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *