Kediri, demonstran.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Kediri, pada Rabu 28 Februari 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di wilayah Kota Kediri.
Dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut, setidaknya KPU Kota Kediri membutuhkan waktu selama 1 hari, untuk menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Bila melihat hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan DPRD Kota Kediri, berdasarkan form D salinan memunculkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar dalam hal ini sama-sama mendapatkan 5 kursi parlemen dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini. Di mana PAN mendapati 5 kursi parlemen, dengan rincian 1 kursi didapatkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mojoroto, kemudian 2 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Pesantren dan 2 kursi berikutnya didapatkan di Dapil Kecamatan Kota.
Sedangkan 5 kursi parlemen dari Partai Golkar diperoleh dengan rincian 2 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Mojoroto, kemudian 2 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Pesantren dan 1 kursi berikutnya diperoleh dari Dapil Kecamatan Kota.
Sementara itu, perolehan kursi terbanyak berikutnya dimiliki oleh Partai Nasdem dan Partai Gerindra yang sama-sama memperoleh 4 kursi parlemen.
Di mana untuk 4 kursi parlemen Partai Nasdem diperoleh dengan rincian 2 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Mojoroto, kemudian 1 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Pesantren dan 1 kursi berikutnya didapatkan dari Dapil Kecamatan Kota.
Sedangkan untuk 4 kursi Partai Gerindra diperoleh dengan rincian 2 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Mojoroto, 1 kursi didapatkan dari Dapil Kecamatan Pesantren dan 1 kursi berikutnya didapatkan dari Dapil Kecamatan Kota.
Kemudian untuk perolehan kursi berikutnya terdapat Partai PKB dan PDIP, yang sama-sama memiliki perolehan 3 kursi parlemen. Untuk Partai PKB dan PDIP, jumlah kursi tersebut diperoleh dari masing-masing Dapil yang ada di Kota Kediri atau masing-masing dapil terdapat satu kursi.
Lalu perolehan kursi berikutnya didapatkan oleh Partai Hanura, Demokrat serta PKS yang dalam hal ini ketiga partai tersebut kompak sama-sama mendapatkan perolehan 2 kursi.
Perolehan kursi Hanura diperoleh dengan rincian 1 kursi didapat dari Dapil Kecamatan Mojoroto dan 1 kursi didapat dari Dapil Kecamatan Kota.
Lalu untuk Partai Demokrat diperoleh dengan rincian 1 kursi didapat dari Dapil Kecamatan Mojoroto dan 1 kursi diperoleh dari Dapil Kecamatan Pesantren. Sedangkan untuk PKS diperoleh dengan rincian 1 kursi didapat dari Dapil Kecamatan Mojoroto dan 1 kursi diperoleh dari Dapil Kecamatan Kota.
Sementara itu, untuk keterpilihan Calon Legislatif (Caleg) yang berhak menduduki kursi parlemen di Kota Kediri berdasarkan perololehan kursi partai yang tertera di atas di antaranya untuk wilayah Dapil Kecamatan Pesantren untuk Partai Golkar diisi oleh Sudjono Teguh Widjaja dengan memiliki 4.379 suara dan Agung Purnomo dengan 3.379 suara.
Lalu untuk Partai Pan diisi oleh Eriyanto Djaya Saputra dengan 4.231 suara dan Dinayana Kristian dengan 2.926 suara.
Untuk Partai Nasdem diisi oleh Choirudin Mustofa dengan 3.844 suara, untuk Partai Demokrat diisi oleh Ashari dengan 4.028 suara, Partai PDIP diisi oleh Sunarsiwi Kurnia Ganik dengan 2.749 suara, Partai Gerindra diisi oleh Sriana dengan 1.982 suara dan PKB diisi oleh Mujiono dengan 1.982 suara.
Untuk keterpilihan caleg Dapil Kecamatan Mojoroto, untuk Partal Golkar diisi oleh Andayani Nur dengan 3.878 suara dan Imam Wildan dengan 3.035 suara.
Lalu untuk Partai Gerindra diisi oleh Arif Junaidi dengan 3.636 suara dan Wiko Winarko 2.366, Partai Nasdem diisi oleh Siti Mutmainah dengan 2.187 suara dan M Yasin dengsn 2.137 suara, Partai PKB diisi oleh O’Ing Abdul Muid dengan 3.658 suara, Partai PDIP diisi Sujoko Adi Purwanto dengan 3.096 suara, Partai Hanura diisi oleh Pujiono dengan 2.954 suara, Partai Pan diisi oleh Anton Dipayasa dengan 3.437 suara dan Partai Demokrat diisi oleh Mistiani dengan 3.761 suara serta Ayub Wahyu Hidayatulloh dengan 3.206 suara
Untuk keterpilihan caleg di Dapil Kecamatan Kota terdapat Partai Pan yang diisi oleh Firdaus dengan 5.265 suara dan Riky Dio Febrian dengan 1.764 suara, lalu Partai PKB diisi oleh Afif Fachrudin dengan 3.718 suara, Partai Gerindra diisi oleh Katino dengan 5.115 suara, Partai PDIP diisi oleh Agus Sunoto dengan 4.087 suara, Partai Golkar diisi oleh Yuni Kuswulandari, Partai Nasdem diisi oleh Dody Yustiawan dengan 2.159 suara, Partai PKS diisi oleh H. Mukti Wibowo dengan 1.322 suara dan Partai Hanura diisi oleh Bambang Giantoro dengan 4.040 suara.
“Kami rekap penghitungan suara dari tiga kecamatan, mulai data pemilih, kemudian hasil perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota,” kata Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi di Kota Kediri.
Dia mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota diperkirakan selesai dalam satu hari karena Kota Kediri hanya memiliki tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Pesantren dan Mojoroto.
Untuk saat ini, KPU Kota Kediri hanya melakukan rekapitulasi penghitungan suara, sedangkan penetapan hasil pemilu menunggu register dari Mahkamah Konstitusi.
Jika pemilu di Kota Kediri dinyatakan tidak ada sengketa, kata dia, berarti tiga hari setelah muncul keputusan dari Mahkamah Konstitusi baru bisa dilakukan penetapan hasil pemilu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wahyudi menuturkan dalam prosesnya, tidak ada kendala yang terjadi dalam penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Kediri. “Tadi ada sedikit koreksi di beberapa kelurahan, terkait pengguna hak pilih DPTb dan DPK. Tapi semua sudah diterima oleh saksi-saksi,” tambahnya.
Wahyudi menegaskan koreksi itu sendiri tidak mengubah hasil perolehan suara yang ada. “Karena yang dikoreksi hanya pengguna hak pilih, bukan perolehan suara peserta pemilu,” ujarnya lagi.(glh)