29 Maret 2024
Apes… Pencuri Kepergok Warga, Diamankan Polisi

Apes… Pencuri Kepergok Warga, Diamankan Polisi

Kediri, demonstran.id – LA (49) warga Dusun Bontomajanang Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ketahuan saat melakukan aksinya mencuri di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan terduga pelaku ini kepergok warga setelah mencuri ponsel dan keramik.

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian yang sudah diamankan oleh warga,” terang AKP Agus, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, AKP Agus, menambahkan bahwa dari keterangan terduga pelaku, pelaku melakukan aksinya di sebuah ruko yang masih dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu berkeliling.

Terduga pelaku ini berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.

“Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang sudah diincar,” terang Kapolsek Pagu.

Pada saat berada di Desa Wates Kecamatan Pagu, terduga pelaku ini melihat ruko dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32), pelaku mengira ruko tersebut dalam keadaan sepi.

Melihat ruko dalam keadaan sepi, pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur semua.

“Karena situasi dianggap aman, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime,” beber AKP Agus.

Namun apes dialami terduga pelaku, pada saat mengambil barang yang hendak dicurinya, korban mendengar suara mencurigakan. Korban spontan bangun dan mengeceknya.

Korban yang melihat terduga pelaku melakukan aksinya itu langsung diteriaki maling.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah kepergok korban.

“Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam keadaan tidak bisa di starter,” tutur Kapolsek Pagu.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas Polsek Pagu menindaklanjuti laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 ponsel merk Samsung Galaxy J2 Prime dan 1 kardus berisi keramik dengan ukuran 40 sentimeter,” jelasnya.

AKP. Agus menambahkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu juga pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah lain.

” Ataa perbuatannya, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pagu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *