Kediri, demonstran.id – Sebanyak 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri di Grand Surya Hotel Kota Kediri, Kamis (16/05/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah serentak akan dilakukan beberapa bulan yang akan datang, maka dari itu untuk anggota PPK yang baru saja dilantik untuk menjaga integritas, independensi dan kemandirian sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
” Dengan menjaga integritas, independensi dan kemandirian yang sesuai dengan prinsip dari KPU Kabupaten Kediri yang merupakan hal penting agar nantinya Pilkada di Kabupaten Kediri bisa berjalan lancar, ” ucap Ninik.
Ninik menambahkan bahwa sebanyak 130 anggota PPK tersebut nantinya tersebar di 26 kecamatan, dengan masing – masing kecamatan terisi 5 PPK.
Sementara itu untuk masa kerja anggota PPK yakni 8 bulan.
” Anggota PPK nantinya akan bekerja selama 8 bulan dimulai tanggal 16 Mei 2024 hingga Januari 2025,” terangnya.
Ninik berharap anggota PPK terpilih bisa bekerja sesuai tugas tugas yang diberikan KPU Kabupaten Kediri.
” Kami berharap kepada anggota PPK untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja sesuai dengan tugas dari KPU Kabupaten Kediri,” pungkasnya.(yy)